Perkuat Sinergi Dunia Akademi: Hakim  PA Kab. Malang Dukung Riset Pendidikan Tinggi
Perkuat Sinergi Dunia Akademi: Hakim  PA Kab. Malang Dukung Riset Pendidikan Tinggi
Tanggal Rilis Berita : 23 Mei 2025, Pukul 13:59 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 23 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan riset akademik. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H., salah satu Hakim PA Kab. Malang, berperan sebagai narasumber dalam proses penelitian mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalam membuka ruang dialog akademik untuk mendorong lahirnya riset yang relevan dengan praktik hukum peradilan.

Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. menyampaikan materi terkait kewenangan pengadilan agama, mekanisme beracara, dan isu-isu kontemporer dalam praktik peradilan. Penjelasan tersebut diberikan secara komprehensif dan disesuaikan dengan fokus penelitian mahasiswa yang sedang berlangsung. “Penelitian berbasis data dan praktik memegang peran penting agar hasil kajian mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum dan pelayanan publik” ucap beliau. Mahasiswa mendapat kesempatan bertanya secara langsung dan memperoleh pemahaman yang mendalam.

image host

Partisipasi hakim sebagai narasumber ini tidak hanya memberikan nilai tambah akademis, tetapi juga memperkuat peran pengadilan sebagai mitra edukatif. PA Kab. Malang memandang keterlibatan dalam kegiatan riset sebagai langkah strategis untuk membangun pemahaman hukum yang lebih luas di kalangan generasi muda. Dengan membuka akses informasi dan wawasan hukum, lembaga peradilan turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Dukungan ini juga sejalan dengan semangat kolaborasi antar instansi untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang berdaya saing.

Dengan terlibat aktif dalam riset pendidikan tinggi, PA Kab. Malang menegaskan posisinya sebagai lembaga yang adaptif, terbuka, dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. menjadi teladan bahwa hakim tidak hanya menjalankan tugas yudisial, tetapi juga memiliki peran edukatif dalam masyarakat. Kegiatan semacam ini akan terus didorong sebagai bagian dari kontribusi lembaga terhadap dunia akademik. PA Kab. Malang berkomitmen untuk menjadi ruang belajar yang terbuka bagi siapa saja yang ingin memahami hukum secara lebih dekat.